Penipuan Buka Dapur MBG Terungkap, Pelaku Gunakan Nama Pejabat hingga Korban Rugi Rp950 Juta

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan yang berkaitan dengan pengajuan dan aktivasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penipuan ini diduga dilakukan oleh oknum yang menggunakan nama pejabat atau orang terdekat di BGN untuk meyakinkan calon mitra agar menyerahkan sejumlah uang.
Modus operandi yang dilaporkan mencakup tawaran untuk mempercepat pembukaan dapur, bantuan dalam mencari lokasi SPPG, serta janji untuk kesiapan pembangunan dan operasional dapur.
Pelaku penipuan ini bahkan ada yang mendatangi calon mitra dengan membawa dokumen yang disebut sebagai nota dinas untuk verifikasi dan validasi, seolah-olah resmi dari BGN.
Tysa Novenny, Juru Bicara BGN, menegaskan pentingnya masyarakat tidak mudah terpancing oleh tawaran yang disertai permintaan pembayaran dari pihak yang tidak berwenang. “Modus ini merupakan tindakan penipuan yang tidak dapat dibenarkan. Kami meminta masyarakat untuk tidak tergoda oleh janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan uang dari pihak yang tidak resmi,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat memverifikasi kebenaran identitas orang yang menghubungi mereka sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap informasi yang mengatasnamakan BGN, terutama jika berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap kemungkinan penipuan yang mengatasnamakan BGN. Pastikan untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Selalu periksa keaslian identitas pihak yang menghubungi serta kebenaran informasi yang diberikan,” tambah Tysa.
Pelaku penipuan ini diduga telah mencatut nama pejabat BGN untuk kepentingan pribadi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa penggunaan nama lembaga pemerintah untuk meraih keuntungan pribadi harus diwaspadai. Terutama jika pelaku meminta uang dengan mengandalkan dokumen atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk keuntungan pribadi, apalagi jika disertai permintaan uang menggunakan dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius,” jelasnya.
BGN juga menyerukan kepada masyarakat untuk menyimpan bukti komunikasi dan dokumen yang berhubungan dengan dugaan penipuan. Bukti tersebut dapat berupa pesan percakapan, identitas pelaku, serta dokumen yang digunakan untuk meyakinkan calon korban.
“Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN bisa ditangani dengan tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Maksimalkan Pembentukan Otot Bahu Agar Terlihat Lebar Melalui Gerakan Lateral Raise
➡️ Baca Juga: 4 Juta Motor Baru Resmi Masuk Pasar Indonesia, Apa Dampaknya?




