Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Terlibat Kasus, Diduga Menarik Korban Investasi Emas

Kasus dugaan penipuan terkait investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry, yang juga dikenal dengan nama Nellava Bullion, kini tengah menjadi sorotan. Beberapa figur publik, termasuk Jennifer Coppen dan Kirana Larasati, dicantumkan oleh kuasa hukum para korban dalam laporan yang mengklaim kerugian mencapai Rp25 miliar.
Proses hukum saat ini sedang berlangsung di kepolisian seiring dengan banyaknya konsumen yang melaporkan kerugian akibat transaksi emas yang menggunakan sistem pre-order (PO). Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah promosi melalui media sosial, yang dianggap memiliki potensi besar dalam memengaruhi keputusan masyarakat untuk berinvestasi pada produk yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut.
Bionda Johan Anggara, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa kehadiran figur publik dalam promosi merupakan salah satu faktor kunci yang menarik minat para korban untuk melakukan investasi.
“Namun, setelah kami melakukan pengecekan, alasan utama mengapa para korban terlibat adalah karena adanya publik figur. Kami mencatat inisial-inisial seperti JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), dan NN (Nopek Novian),” ungkap Bionda saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026).
Bionda menambahkan bahwa tim kuasa hukum telah mengumpulkan berbagai bukti digital, termasuk konten promosi yang diunggah di sejumlah platform media sosial. Bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
“Ya, kami menemukan beberapa endorsement. Nanti akan kami tunjukkan, ada di Instagram dan berbagai platform lainnya. Teman-teman bisa memeriksa langsung,” jelasnya.
Meskipun nama ketiga figur publik tersebut muncul dalam keterangan kuasa hukum, hal itu tidak serta-merta dapat dijadikan bukti keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengklarifikasi peran masing-masing pihak berdasarkan bukti yang ada.
Bionda juga menekankan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Ia menilai penting bagi para figur publik yang terlibat untuk memberikan klarifikasi guna memperjelas situasi dalam kasus ini.
“Dari pihak kami, kami selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kami anggap ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, setidaknya diperlukan kepastian hukum dan keadilan, sehingga perlu ada klarifikasi,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Strategi Mengatur Keuangan Secara Efektif untuk Mencapai Tujuan Finansial Anda
➡️ Baca Juga: Panduan Memilih Jaket Training Nyaman untuk Pemanasan Malam Hari yang Efektif




