11 Operator dan 32 Komputer Disita dari Rumah Perwira TNI AD Diduga Markas Judol

Jakarta – Kasus dugaan penggunaan rumah milik seorang perwira TNI Angkatan Darat di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai pusat operasi judi online kini memasuki fase baru yang menarik perhatian publik.
TNI Angkatan Darat mulai melakukan penyelidikan menyusul penangkapan sejumlah individu di lokasi tersebut. Sebanyak 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online telah diamankan oleh pihak berwenang.
Para tersangka tersebut merupakan warga sipil yang terdiri dari enam pria dan lima wanita. Brigjen TNI Dony Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menegaskan bahwa informasi terkait dugaan ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak TNI AD.
“Semua masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada para wartawan pada Kamis (8/10/26).
Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, yang terjadi pada hari Minggu (4/10/26).
Menanggapi laporan tersebut, personel dari Kodim 0505/Jakarta Timur, bersama dengan unsur-unsur kewilayahan, melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan para terduga operator serta sejumlah barang bukti yang relevan.
Dari tempat kejadian, petugas menemukan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu identitas penduduk. Sebelas individu yang ditangkap kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai aktivitas mereka di lokasi tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, lokasi kejadian juga dipasang garis polisi. Untuk menjaga keamanan dan integritas penyelidikan, aliran listrik di rumah tersebut dimatikan.
TNI AD menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk membantu mengungkap dugaan praktik judi online yang memanfaatkan teknologi digital.
Namun, hingga saat ini, belum ada kesimpulan yang dapat mengaitkan prajurit TNI AD dengan aktivitas ilegal tersebut. Proses pemeriksaan terhadap para terduga operator dan barang bukti masih berlangsung aktif.
TNI AD juga menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada keterlibatan prajurit dalam aktivitas tersebut, baik sebagai pelaku maupun sebagai penyedia fasilitas.
Selain itu, TNI AD akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait untuk mengungkap secara menyeluruh aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.
Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar bagi TNI AD dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan fasilitas.
Sebelumnya, isu mengenai dugaan bahwa rumah milik seorang perwira TNI AD digunakan sebagai tempat untuk judi online telah menjadi sorotan di berbagai platform media sosial.
➡️ Baca Juga: Game GTA 6 Kini Tersedia untuk Pre-Order Sebelum Rilis Resmi?
➡️ Baca Juga: Membangun Pola Gerak Sehat yang Berkelanjutan untuk Kesehatan Optimal Anda




