Kampung Boncos Dikepung Lagi, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan di Lokasi Tersebut

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi di Kampung Boncos, yang terletak di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pada hari Senin, 19 Oktober 2026, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Walaupun tidak ada tersangka yang ditangkap dalam operasi kali ini, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk tujuh alat isap, sepuluh pipet, dua pak sedotan, sepuluh korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter.
Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini adalah bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bismo menekankan bahwa upaya kepolisian tidak hanya berhenti pada tindakan penindakan. Pengawasan dan pencegahan juga sangat penting dilakukan agar kawasan yang telah ditangani tidak kembali menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkotika harus berjalan seiring dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan dengan pendekatan yang terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang sama,” ungkap Bismo.
Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut akan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua barang tersebut akan kami bawa untuk dianalisis lebih lanjut,” tambah Bismo.
Operasi di Kampung Boncos dimulai dengan apel gabungan yang diadakan di Pospol Lantas Tomang, di mana sebanyak 101 personel dikerahkan untuk kegiatan ini.
Personel yang terlibat dalam operasi ini berasal dari berbagai divisi, termasuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI, dan Satpol PP DKI Jakarta.
Keberadaan lintas instansi ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat pengawasan serta penanganan terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos.
Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan aktif dari masyarakat. Menurutnya, informasi dari warga setempat dapat berperan penting dalam mencegah munculnya kembali penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mendorong agar penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah kembalinya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” jelas Budi.
➡️ Baca Juga: Ruben Onsu Batal Naik Haji 2025, Akui Tetap Bersikap Legawa Usai Disupport Banyak Tokoh
➡️ Baca Juga: Gaji PPPK Rp23 Triliun untuk Guru dan Nakes Ditanggung APBN, Namun Penyaluran ke Daerah Lambat




