Sosok Diduga Melarikan Diri Saat Ombudsman Inspeksi Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rasahan, mengungkapkan bahwa terdapat seorang individu yang diduga melarikan diri saat pihaknya melakukan inspeksi ke kamar mewah di Lapas Cibinong.
Syafrida menilai bahwa individu tersebut kemungkinan adalah terpidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
“Jika berbicara mengenai Jimmy, kami memang mengonfirmasi kebenarannya, karena informasi yang kami terima seperti itu,” jelas Syafrida di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.
Selama pemeriksaan, Ombudsman juga menemukan foto Jimmy di dalam salah satu ruangan. Bahkan, salah satu petugas Ombudsman sempat bertemu langsung dengan sosok yang diduga melarikan diri itu.
“Foto tersebut memang ada, dan salah satu asisten kami sempat berpapasan dengan individu tersebut,” imbuhnya.
Namun, Syafrida menekankan bahwa untuk kepastian mengenai hal ini, sebaiknya ditanyakan kepada pihak Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), karena pihaknya tidak bisa memberikan kepastian lebih lanjut.
“Untuk saat ini, kami hanya bisa menduga seperti itu. Hasil lebih lanjut dapat ditanyakan kepada pihak Imipas,” tuturnya.
Dalam pernyataan terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Mashudi, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal tim gabungan terkait sejumlah aspek yang menjadi perhatian Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Mashudi menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan mencakup rumah dinas, area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), serta administrasi aset.
Mengenai rumah dinas atau mess pegawai, Mashudi mengungkapkan terdapat 16 unit bangunan. Dari total tersebut, tiga unit terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat barang-barang seperti televisi, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, serta kulkas yang berisi tiga botol wiski dan satu botol bir, yang merupakan milik pribadi Kasat Kamtib,” jelas Mashudi saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026.
Mengenai bingkai foto milik narapidana Jimmy Masrin, Mashudi menjelaskan bahwa barang tersebut sebelumnya telah diamankan selama razia keamanan.
“Sementara itu, bingkai foto atas nama narapidana Jimmy Masrin merupakan barang yang telah diamankan dalam kegiatan razia keamanan,” tambahnya.
Ia juga memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap sejumlah fasilitas di area SAE, yang sebelumnya menjadi sorotan.
Bangunan yang dianggap mirip dengan penginapan kontainer, menurutnya, adalah kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan anggaran APBN 2026. Sedangkan bangunan mess atau wisma untuk pegawai dibangun dengan menggunakan anggaran APBN 2017.
➡️ Baca Juga: Perayaan Hari Kartini di Berbagai Daerah
➡️ Baca Juga: Warga Lombok Barat Temukan 14 Tulang Manusia, Polisi Jelaskan Fakta di Baliknya




