happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

kpkgg
bisnis

Ketua RESSED UI Paparkan Manfaat Hilirisasi dan Amanat Pasal 33 untuk Ekonomi Indonesia

Jakarta – Saat ini, pemerintah Indonesia tengah giat mendorong pengelolaan sumber daya mineral di dalam negeri. Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan hilirisasi yang menarik perhatian para pengambil keputusan, termasuk Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi.

Ali Ahmudi juga menyoroti pentingnya amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam, termasuk melalui hilirisasi, dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi negara.

“Manfaat terbesar dari kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam, khususnya pertambangan, seharusnya memberikan dampak ekonomi yang signifikan, termasuk pada pendapatan negara melalui pajak, bagi hasil, dan mekanisme lainnya,” ungkap Ali Ahmudi dari RESSED UI.

Dalam konteks ini, ia menjelaskan bahwa hilirisasi berperan sebagai instrumen vital untuk memastikan peningkatan nilai tambah yang benar-benar berujung pada kontribusi ekonomi yang lebih besar.

Proses hilirisasi ini, lanjutnya, menciptakan rantai nilai industri yang lebih panjang, memperluas cakupan aktivitas ekonomi, serta memperkuat ketahanan industri nasional.

“Sebagai bagian dari ekosistem ini, Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, menjalankan pengelolaan mineral secara terintegrasi bersama anggota holding lainnya. Selama periode 2025, MIND ID mencatatkan Generated Economic Value sebesar Rp185,16 triliun dan Distributed Economic Value mencapai Rp180,30 triliun, yang disalurkan kepada negara, pekerja, mitra bisnis, investor, dan masyarakat,” jelasnya.

Kontribusi tersebut mencerminkan bagaimana pengelolaan sumber daya mineral yang terintegrasi dapat menciptakan nilai ekonomi yang mengalir ke berbagai sektor, sekaligus memperkuat peran industri pertambangan dalam mendukung perekonomian nasional.

Ia juga memberikan contoh nyata mengenai pengembangan ekosistem bauksit menjadi alumina dan aluminium.

Melalui proses hilirisasi, komoditas bauksit yang awalnya memiliki nilai yang relatif rendah, sekitar US$40 per metrik ton, dapat diolah menjadi aluminium yang nilainya mencapai sekitar US$3.400 per ton.

Lebih jauh lagi, ia menjelaskan bahwa produk aluminium memiliki peranan strategis sebagai bahan baku utama dalam berbagai sektor industri, mulai dari konstruksi, transportasi, hingga kelistrikan, serta energi baru terbarukan seperti panel surya.

Dengan demikian, hilirisasi ekonomi Indonesia tidak hanya memberi nilai tambah pada sumber daya alam, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan perekonomian nasional. Keberhasilan dalam mengelola sumber daya mineral secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam mencapai kemandirian ekonomi dan ketahanan industri di masa depan.

➡️ Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp 83.100 per Kg, Telur Ayam Rp 32.550

➡️ Baca Juga: Transfer Rashford Berpotensi Batal Jika Presiden Baru Barcelona Terpilih

Related Articles

Back to top button