happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Kemendagri Awasi Eliminasi Tuberkulosis Secara Menyeluruh Hingga ke Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung upaya eliminasi dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) sangat penting untuk memastikan bahwa program nasional ini dapat diwujudkan dalam langkah-langkah konkret di masyarakat.

Kemendagri berperan aktif dalam mendampingi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pelaksanaan program eliminasi dan penanggulangan TBC. Salah satu bentuk dukungan ini adalah dengan mengintegrasikan skrining TBC dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG), sehingga kedua inisiatif ini dapat berjalan secara sinergis.

“Hubungan antara CKG dan upaya eliminasi serta penanggulangan TBC adalah sejajar. Dengan adanya integrasi ini, kami menunjukkan keseriusan Kemendagri dalam memberikan dukungan penuh terhadap program Kementerian Kesehatan,” ungkap Wiyagus dalam dialog interaktif dan deklarasi Kelurahan Siaga TBC di Pendopo Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada 29 September 2026.

Wiyagus menekankan bahwa memperkuat peran Pemda dalam penanggulangan TBC adalah langkah krusial, mengingat kesehatan adalah salah satu urusan pemerintahan yang wajib dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah.

Oleh karena itu, Pemda diharuskan untuk memprioritaskan sektor kesehatan dalam perencanaan dan penganggaran mereka. Mereka juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. “Setiap pemerintah daerah wajib untuk menjadikan isu kesehatan sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD yang merupakan turunan dari RPJMN, RKPD, perencanaan strategis OPD, sampai APBD,” tambah Wiyagus.

Sebagai contoh, Kota Mojokerto telah mengalokasikan lebih dari 20 persen anggaran dari APBD untuk sektor kesehatan. Menurut Wiyagus, komitmen ini mencerminkan prestasi Kota Mojokerto dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang baik di wilayah Jawa dan Bali.

“Ini menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, yang pada akhirnya menghasilkan prestasi yang dapat dibanggakan,” jelasnya.

Namun, Wiyagus juga menekankan bahwa penguatan pelayanan kesehatan, termasuk upaya penanggulangan TBC, masih memerlukan perbaikan yang berkelanjutan. Ia menggarisbawahi pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam mendeteksi kasus, mengintegrasikan data, serta memastikan masyarakat yang terindikasi TBC mendapatkan pengobatan yang tepat.

➡️ Baca Juga: Krisjiana Jelaskan Alasan Vasektomi yang Mengharukan Setelah Isu Selingkuh Muncul

➡️ Baca Juga: Rekomendasi Laptop untuk Bisnis Online Berkembang dengan Spesifikasi Seimbang dan Efisien

Related Articles

Back to top button