happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Ferdy Sambo Diduga Pernah Menggunakan Kamar Standar Apartemen di Lapas Cibinong

Temuan yang dilaporkan oleh Ombudsman RI mengenai adanya kamar mewah berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, telah menimbulkan berbagai pertanyaan terkait siapa saja narapidana yang pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.

Salah satu individu yang menjadi sorotan dalam isu ini adalah Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang lebih dikenal sebagai Brigadir J, yang diketahui menjalani masa hukuman di lapas tersebut.

Namun, hingga saat ini, Ombudsman belum dapat memastikan apakah Ferdy Sambo pernah menggunakan fasilitas khusus yang ditemukan di bagian belakang Lapas Cibinong.

“Mungkin saja (Ferdy Sambo memanfaatkan fasilitas tersebut), karena kami masih belum bisa memastikan,” ujar Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, dalam sebuah wawancara yang dilansir pada Kamis, 24 September 2026.

Penemuan kamar mewah ini terungkap saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, mereka menemukan lebih dari sepuluh kamar yang dilengkapi dengan fasilitas layaknya apartemen. Lokasi kamar-kamar ini terletak di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian para narapidana.

Kamar-kamar yang ditemukan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya. Penemuan ini semakin menarik perhatian publik setelah tim Ombudsman mengalami upaya penghalangan dari petugas lapas. Bahkan, terjadi insiden saling dorong sebelum tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki area tersebut.

“Tentu saja, kami semakin curiga, kenapa kami dihalang-halangi. Setelah berhasil masuk, ternyata banyak sekali kamar yang diduga dihuni oleh narapidana di dalam sana,” kata Fikri Yasin.

Selain menemukan kamar mewah, Ombudsman juga menemukan adanya minuman beralkohol di area tersebut. Salah satu penghuni fasilitas itu bahkan mengaku telah membayar sejumlah uang untuk bisa menempati kamar tersebut.

Namun, Ombudsman belum dapat mengonfirmasi berapa jumlah uang yang dibayarkan. Hingga kini, identitas para penghuni kamar-kamar itu masih menjadi misteri, termasuk apakah Ferdy Sambo pernah menggunakan fasilitas tersebut.

Ombudsman telah merekomendasikan agar fasilitas khusus yang berada di belakang Lapas Cibinong tersebut segera dibongkar sebelum mereka melakukan sidak ulang dalam waktu kurang dari satu bulan ke depan.

➡️ Baca Juga: Peran Manajer Investasi dalam Pengelolaan Reksa Dana Saham Secara Profesional dan Efisien

➡️ Baca Juga: Ambisi Besar Konami untuk Silent Hill: Game Horor Ini Berpotensi Rilis Setiap Tahun

Related Articles

Back to top button