Evaluasi Total Pengawasan Kapal Diperlukan Setelah Kebakaran KMP Putri Yasmin

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Ade Ginanjar, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional. Hal ini diungkapkan setelah terjadinya kebakaran pada KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Kapal yang beroperasi di rute Padangbai, Bali menuju Lembar, Lombok tersebut terbakar saat dalam perjalanan. Dari informasi terbaru, tim SAR berhasil mengevakuasi 172 orang dalam keadaan selamat, meskipun satu penumpang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Ade menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama karena terjadi hanya sepuluh hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep yang juga mengakibatkan korban jiwa.
Ia berpendapat bahwa rangkaian insiden kebakaran kapal dalam waktu dekat tidak bisa dianggap sebagai kejadian terpisah. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi apakah ada masalah yang berulang dalam sistem pengawasan kelaiklautan kapal, termasuk pemeriksaan teknis, perawatan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, serta kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan yang berlaku.
“Kita tidak boleh hanya bereaksi setelah terjadinya kebakaran. Pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah adalah mengapa insiden seperti ini terus terjadi dan apakah sistem pengawasan yang diterapkan selama ini benar-benar efektif,” ungkap Ade dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menekankan bahwa keselamatan penumpang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi laut.
Ade juga meminta agar pemerintah tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif atau dokumen kelaikan kapal, melainkan juga harus melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi kapal benar-benar aman saat beroperasi.
Pemeriksaan yang dimaksud harus mencakup aspek-aspek seperti sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi situasi darurat.
Ia berpendapat bahwa jika sebuah kapal dinyatakan laik berlayar namun kemudian mengalami kebakaran dalam perjalanan, pemerintah perlu memastikan bahwa standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat dan mampu mendeteksi potensi risiko secara dini.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan.
Ade juga menggarisbawahi pentingnya akurasi dalam manifes penumpang terkait insiden KMP Putri Yasmin. Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap perbedaan antara data manifes dan jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi.
➡️ Baca Juga: Warga Australia Terpaksa Panic Buying Akibat Kenaikan Harga BBM dan Penutupan SPBU
➡️ Baca Juga: Prancis Izinkan Penjualan Solar di Bawah Standar untuk Mengatasi Kelangkaan BBM




