7 Polisi Propam Polda Sulsel Diperiksa Usai Tawuran yang Menewaskan Satu Orang di Makassar

Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personel kepolisian yang terlibat dalam tindakan pembubaran tawuran yang berujung tragis, yang mengakibatkan satu orang pemuda, Rafli Ramadhani alias Pingky (19), kehilangan nyawa diduga akibat terkena tembakan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan Kombes Didik Supranoto, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota yang bertugas saat insiden terjadi, termasuk Kapolsek setempat. Hal ini diungkapkan di Mapolda Sulsel pada hari Senin, 28 September 2026.
Proses hukum akan terus dilaksanakan, termasuk menunggu hasil pemeriksaan balistik dari Laboratorium Forensik (Labfor). Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap karakteristik proyektil yang digunakan, termasuk ukuran dalam millimeter dan jenis peluru yang ditembakkan oleh anggota kepolisian.
Didik menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil uji balistik untuk menentukan jenis dan ukuran peluru, apakah peluru tersebut tajam, karet, atau jenis lainnya. Semua informasi ini akan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.
Selain memeriksa anggota kepolisian, penyidik dari Propam juga telah memanggil sejumlah saksi dari masyarakat yang menyaksikan insiden tersebut. Tim Biddokes Polda Sulsel juga telah melakukan autopsi terhadap korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematiannya.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat luka di bagian punggung sebelah kiri korban, tepatnya pada rusuk ketiga, yang kemudian mengarah ke sebelah kanan hingga ke pundak. Luka inilah yang menjadi penyebab kematian Rafli, jelas Didik.
Di samping menginvestigasi kematian korban, tim penyidik Polda Sulsel juga berupaya mengembangkan kasus terkait pengrusakan dan pembakaran pos mitigasi yang terjadi selama bentrokan antarwarga di Kecamatan Tallo. Saat ini, kerugian material sedang dalam proses pendataan dan identitas pelaku sedang didalami.
Proses hukum akan tetap berlangsung, termasuk terhadap pengrusakan pos mitigasi yang dibakar. Didik menegaskan bahwa semua aspek dari insiden ini akan ditangani secara beriringan untuk memastikan keadilan.
Insiden tawuran tersebut diduga melibatkan pemuda dari dua kelompok, Kandea III dan Bunga Ejaya Beru, dan terjadi di sekitar kanal Masjid Al Markaz pada Minggu, 27 September, pukul 02.50 WITA. Meskipun pihak kepolisian berhasil membubarkan bentrokan, informasi mengenai korban tewas baru diterima pada pukul 04.50 WITA.
Menurut keterangan yang diperoleh, semua pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut berada di lokasi kejadian, dan sekitar pukul empat subuh, berita mengenai adanya korban meninggal dunia mulai beredar. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, di mana sekitar pukul enam pagi proses visum dilakukan.
➡️ Baca Juga: Cara Mengamankan Data Pribadi di iPhone Saat Menggunakan WiFi Publik Gratis
➡️ Baca Juga: Mobil Termahal di RI, Perpanjang SIM Tanpa Antre, dan Harga BMW Bekas Terbaru




