happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Kemendagri Arahkan TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda untuk Maksimalkan Sumber Pembiayaan Kinerja

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di daerah, Tim Pembina Posyandu, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk memaksimalkan berbagai sumber pembiayaan kinerja yang dapat mendukung program-program pemberdayaan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat menjadi pembicara dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026.

Fatoni menguraikan bahwa dukungan anggaran untuk TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda sudah memiliki dasar regulasi yang kuat. Ini mencakup pengelolaan keuangan daerah dan panduan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan tersebut dapat dialokasikan melalui instansi terkait atau melalui mekanisme hibah.

“Regulasi yang ada sudah cukup solid, Bapak-Ibu tidak perlu khawatir, semua sudah terstruktur dengan baik, tinggal dilaksanakan,” ungkap Fatoni.

Selain APBD dan hibah, Fatoni juga menyebutkan beberapa sumber pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan, seperti kolaborasi dengan kementerian atau lembaga, pemerintah, BUMN, BUMD, serta sektor swasta. Di samping itu, ada pula bantuan dari individu atau lembaga, corporate social responsibility (CSR), anggaran untuk promosi, hasil usaha, serta dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Fatoni, untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan tersebut, perlu ada koordinasi yang baik sejak tahap perencanaan, termasuk dalam pembuatan APBD. Ia juga mendorong agar potensi CSR di daerah dapat dikonsolidasikan agar lebih terarah dan tidak saling tumpang tindih.

“Karena Bapak-Ibu yang mengurus di daerah adalah orang-orang terdekat kepala daerah, Anda bisa menyampaikan dan mendorong agar CSR dapat dikoordinasikan dan dikonsolidasikan dengan baik,” jelasnya.

Di sisi lain, Fatoni mengingatkan betapa pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan hibah. Setiap bantuan yang diterima harus segera dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pengelolaan tetap akuntabel dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Yang terpenting adalah pertanggungjawabannya. Jika Anda menerima hibah, segera buat pertanggungjawaban, jangan ditunda-tunda,” tegasnya.

➡️ Baca Juga: Korban Tewas Serangan Balasan Iran ke Israel Bertambah Jadi 3 Orang

➡️ Baca Juga: Perbandingan 5 Layanan Streaming Musik Terpopuler di Indonesia

Related Articles

Back to top button