Anggaran Subsidi BBM dan LPG Menurun, namun Tarif Listrik Tetap Stabil

Jakarta – Pemerintah bersama dengan DPR RI telah mencapai kesepakatan terkait anggaran subsidi energi dalam kerangka Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027. Total anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp261,5 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar Rp11,44 triliun dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp272,94 triliun.
Pengurangan anggaran yang disepakati ini sebagian besar berasal dari sektor subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta LPG tabung 3 kg, dengan total subsidi yang dialokasikan sebesar Rp131,39 triliun, turun dari Rp143,84 triliun yang sebelumnya ditetapkan.
Di sisi lain, anggaran untuk subsidi listrik tetap dipertahankan pada angka Rp130,11 triliun. Dengan demikian, total keseluruhan subsidi energi dalam APBN 2027 adalah sebesar Rp261,5 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, menjelaskan bahwa penurunan anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg bukanlah indikasi berkurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin.
Dari segi volume, pemerintah dan DPR sepakat untuk menetapkan volume BBM bersubsidi sebanyak 19,56 juta kiloliter (KL), yang merupakan penurunan dari angka sebelumnya yang mencapai 20,09 juta KL.
Volume BBM bersubsidi tersebut terdiri dari minyak tanah yang ditetapkan sebesar 561 ribu KL, mengalami kenaikan dari angka sebelumnya yang sebesar 539 ribu KL, sementara untuk minyak solar ditetapkan sebesar 19 juta KL, turun dari 19,56 juta KL.
Sedangkan untuk LPG tabung 3 kg, pemerintah menetapkan volume sebesar 8 juta metrik ton (MT), yang juga mengalami penurunan dari sebelumnya yang mencapai 8,95 juta MT.
Besaran subsidi untuk minyak solar tetap ditetapkan pada Rp1.000 per liter, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.
Said menjelaskan bahwa pemotongan anggaran subsidi ini dilakukan bersamaan dengan upaya pembenahan data penerima subsidi, sehingga penyalurannya dapat lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi dapat digunakan secara lebih efisien.
“Penurunan subsidi ini diiringi dengan perbaikan data penerima subsidi untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran serta lebih efisien. Dengan adanya pembenahan data penerima subsidi yang lebih akurat, langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kesalahan dalam penyaluran subsidi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun,” ungkap Said.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini, masyarakat yang berada di lapisan bawah justru kurang menikmati manfaat dari program subsidi energi yang ada.
“Oleh karena itu, penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penerima subsidi akan terus dioptimalkan oleh pemerintah,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Menghadapi Tantangan Hidup: Kisah Inspiratif
➡️ Baca Juga: Manajemen Keuangan Efektif untuk Stabilitas Finansial di Masa Ekonomi Tidak Menentu




