Warga Duri Kepa Terjebak Penipuan Perempuan dengan Modus Pinjam Uang dan Cerita Sedih

Jakarta – Sejumlah penduduk di RW 10, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dilaporkan menjadi korban penipuan oleh seorang wanita yang menggunakan modus pinjam uang dengan menyampaikan kisah sedih.
Pelaku yang dikenal dengan inisial H, seorang pendatang yang menyewa tempat tinggal di area tersebut, diduga mendekati warga dengan menceritakan kesulitan ekonomi dan masalah pribadi untuk memperoleh pinjaman.
Ketua RW 10, Nurman, mengungkapkan bahwa aksi penipuan ini berlangsung sejak Juli 2026, dengan jumlah pinjaman yang diminta berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.
“Dia selalu membagikan cerita sedih tentang kebangkrutan usahanya dan bagaimana dia ditipu,” jelas Nurman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Nurman, pelaku menjanjikan kepada para korban bahwa uang yang dipinjam akan dikembalikan dalam waktu dua hingga tiga hari. Namun, janji tersebut tidak ditepati, dan H malah terus meminjam dari orang lain dengan alasan yang berbeda-beda, sehingga utangnya semakin menumpuk.
“Dia meminjam uang dari warga dengan janji akan mengembalikannya dalam dua atau tiga hari, tetapi kenyataannya dia tidak pernah melakukannya, malah terus mencari pinjaman lagi,” imbuhnya.
Nurman menambahkan bahwa istrinya juga menjadi salah satu korban. Awalnya, ia hanya ingin membantu karena merasa kasihan dengan situasi H.
H mengklaim bahwa uang yang dipinjam diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk usaha sembako dan masalah keluarganya.
“Saya awalnya membantu karena kasihan, tetapi H kemudian meminta uang sebesar Rp2 juta kepada istri saya. Dari situ, saya mulai curiga bahwa ada yang tidak beres,” ungkap Nurman.
Setelah menyelidiki lebih lanjut, Nurman mendapati bahwa alasan yang diberikan H kepada istrinya ternyata tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal ini mendorongnya untuk melacak berbagai transaksi yang telah dilakukan istrinya dengan H.
Ia menemukan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga justru diserahkan kepada H. Total kerugian yang dialami Nurman mencapai sekitar Rp89 juta, dan ia telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Awalnya saya mengira kerugian saya hanya Rp27 juta. Saat mediasi, jumlahnya sudah meningkat menjadi Rp57 juta. Ketika melapor ke polisi, angka tersebut bertambah lagi. Dalam laporan saya, total kerugian mencapai sekitar Rp89 juta,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Drone Canggih AS Seharga Rp4 Triliun Terjatuh Saat Misi Pengintaian di Iran
➡️ Baca Juga: Suzuki Muncul Sebagai Pemimpin Inovasi di Industri Otomotif Jepang




