Ruben Onsu Berikan Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Jakarta – Ruben Onsu melalui pengacaranya, Minola Sebayang, telah memberikan klarifikasi mengenai tuduhan pencabulan sesama jenis yang belakangan ini menghebohkan publik. Minola mengungkapkan bahwa video panggilan yang sedang viral tersebut tidak dapat dijadikan bukti langsung untuk menyimpulkan adanya tindakan pidana atau perilaku menyimpang.
Minola menjelaskan bahwa isi dari video tersebut hanya menunjukkan interaksi antara individu-individu yang terlibat. Menurutnya, banyak orang yang memberikan interpretasi berlebihan terhadap percakapan dalam video itu, yang berujung pada berbagai spekulasi di masyarakat.
“Tidak ada yang menunjukkan bahwa terjadi percabulan atau tindakan LGBT dalam video itu. Video tersebut hanya merekam satu bentuk komunikasi. Namun, pemikiran kita yang mengarah pada kesimpulan bahwa komunikasi itu mengandung hal-hal negatif,” ungkap Minola, merujuk pada tayangan YouTube yang disiarkan pada Sabtu (17/10/26).
Ia juga menyoroti bahwa penyebaran video panggilan tersebut diduga dilakukan secara ilegal. Minola mempertanyakan apakah rekaman yang hanya berisi percakapan dapat dijadikan dasar untuk menuduh seseorang melakukan tindak pidana.
Selanjutnya, ia menantang mereka yang memberikan penilaian terhadap video itu untuk menjelaskan dasar dari kesimpulan yang mereka ambil.
“Apakah benar hanya dengan video call yang direkam secara tidak sah, yang hanya memuat percakapan, kita bisa mengatakan bahwa ada tindakan menyimpang? Coba pikirkan. Apakah hanya berdasarkan percakapan saja kita bisa menyimpulkan adanya kejahatan atau pelanggaran?” tegasnya.
Minola menggarisbawahi bahwa penilaian terhadap suatu masalah seharusnya tidak hanya berdasar pada persepsi individu. Menurutnya, penting untuk mempertimbangkan konteks komunikasi dan bukti lainnya sebelum menarik kesimpulan.
Ia juga mempertanyakan, apakah satu rekaman percakapan cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum.
“Apakah hanya dengan satu video percakapan yang disebarkan secara ilegal, kita bisa menyatakan bahwa telah terbukti terjadi kejahatan atau penyimpangan? Secara logika hukum, saya rasa hal itu tidak bisa diterima,” jelas Minola.
Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh interpretasi yang berkembang di media sosial. Menurutnya, penyebaran rekaman tanpa konteks yang jelas dapat menciptakan persepsi yang keliru mengenai isi dari komunikasi yang sebenarnya.
➡️ Baca Juga: Pasar Saham AS Menguat Didukung Inflasi Menurun dan Kinerja Laba Bank yang Kuat
➡️ Baca Juga: Usia 40 Bukan Halangan, Temukan 7 Side Job Menjanjikan untuk Karyawan Tanpa Resign




