Setelah Setahun Buron, Napi Begal Ditangkap Membawa 43 Paket Ganja dari Lapas

Pelarian Salomon Tekege (21), seorang narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nabire pada tahun 2025, akhirnya berakhir. Buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Kampung Harapan, yang terletak di ujung Lapangan Terbang Lama Nabire, Papua Tengah.
Penangkapan Salomon dilakukan oleh Tim Khusus Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah pada malam hari, tepatnya pada 17 September 2026. Dalam proses penangkapannya, petugas juga berhasil mengamankan 43 paket narkotika jenis ganja yang diduga merupakan milik Salomon.
Awal mula penangkapan Salomon berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam berbagai kasus, termasuk pencurian, begal, dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di area Nabire.
Dari lokasi tersebut, tiga pemuda diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa salah satu dari mereka adalah Salomon, buronan yang selama ini dicari-cari karena kabur dari lembaga pemasyarakatan.
Komisaris Polisi Henry J. Manurung, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Tengah, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui identitas Salomon setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pemuda tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu dari mereka adalah Salomon Tekege, yang merupakan DPO narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada tahun 2025,” ungkap Henry pada 18 September 2026.
Penangkapan Salomon tidak hanya berhenti di situ. Penyidik pun melanjutkan investigasi untuk mendalami aktivitas yang dilakukan Salomon selama berada di luar lapas. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan keterlibatan Salomon dalam beberapa tindak pidana.
Salomon mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor hingga aksi pembegalan. Selain itu, polisi juga menduga bahwa dia terlibat dalam peredaran atau penjualan ganja.
“Salomon mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor dan aksi begal. Dia juga diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan ganja,” jelasnya.
Dugaan keterlibatan Salomon dalam berbagai tindak pidana ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang berupaya untuk memastikan seluruh rangkaian perkara yang diduga dilakukan oleh Salomon selama masa pelariannya.
“Untuk status dan riwayat pelariannya, kami saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Nabire. Sementara itu, penyidik juga masih mendalami beberapa kasus yang mungkin dilakukan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sementara itu, dua pemuda lainnya yang juga diamankan, yakni BP dan AG, masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi masih meneliti apakah keduanya memiliki keterkaitan dalam tindak pidana yang sedang diselidiki.
➡️ Baca Juga: Megawati Hangestri Dapat Kunjungan Sahabat Lama, Comeback ke Liga Voli Korea Semakin Dekat
➡️ Baca Juga: Strategi UMKM untuk Meningkatkan Daya Saing di Pasar Lokal yang Efektif




