Prabowo Tanggapi Lahan Terbakar yang Menjadi Kebun, Serukan Kapolri Ungkap Nama Korporasi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya dan meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyediakan daftar nama-nama korporasi yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia merasa terkejut karena lahan yang telah terbakar tersebut langsung dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan.
Kepala Negara menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 7 September 2026, yang membahas penanganan bencana.
Dalam laporan yang disampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginformasikan bahwa pihaknya telah berhasil menetapkan 138 orang sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Dari angka tersebut, 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sementara 18 orang lainnya diduga melakukan kelalaian.
Selain itu, Polri juga telah memproses hukum delapan korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang mungkin melibatkan 18 perusahaan lainnya.
Kapolri juga menyampaikan bahwa terdapat 42 perusahaan yang telah dikenakan sanksi administratif, baik berupa pembekuan izin maupun pencabutan izin. Pihak kepolisian masih meneliti kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo meminta agar Kapolri melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran lahan, termasuk melibatkan masyarakat dan korporasi terkait.
“Saya sangat prihatin, lahan yang terbakar langsung dijadikan perkebunan dalam waktu yang singkat. Ini menunjukkan adanya kemungkinan kesengajaan, baik dari pihak masyarakat maupun korporasi. Saya minta penyelidikan terus dilakukan dan segera laporkan nama-nama korporasi tersebut kepada saya,” ujar Prabowo.
Kepala Negara juga meminta agar delapan korporasi yang sudah diproses dan 18 perusahaan yang masih dalam penyelidikan segera disampaikan kepadanya.
Prabowo selanjutnya meminta pemerintah untuk menelusuri siapa pemilik sebenarnya dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan tersebut.
Ia juga meminta kepada Menteri Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.
Lebih jauh, Prabowo membuka opsi bagi pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan, termasuk izin usaha dan hak guna usaha (HGU) jika terbukti bersalah.
“Jika diperlukan, kita akan segera mencabut semua izin yang dimiliki, termasuk hak guna usahanya. Ini sudah melampaui batas, saya ingin tahu siapa pemilik korporasi tersebut,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Pria Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Tangerang Terungkap Dalam Kondisi Mabuk Saat Melakukan Aksi
➡️ Baca Juga: Na Daehoon Menanggapi Tuduhan Tidak Kompeten Mengurus Anak Usai Cerai dari Jule




