Empat Pengendara di Kota Metro Lampung Ditangkap Polisi Karena Ganti Pelat Nomor untuk BBM Subsidi

Polisi di Kota Metro, Lampung, berhasil menangkap empat pengendara yang diduga terlibat dalam praktik ilegal pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tindakan ini menjadi sorotan karena semakin maraknya penyalahgunaan subsidi oleh oknum tertentu.
Keempat pengendara tersebut diduga menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas asli serta sejumlah barcode pengisian untuk menipu petugas ketika mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penangkapan ini berlangsung setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro melaksanakan inspeksi mendadak di beberapa SPBU sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi kelangkaan BBM bersubsidi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro, Ajun Komisaris Polisi Rizky Dwi Cahyo, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keempat pengendara tersebut yang diduga menggunakan modus operandi mengganti identitas kendaraan beserta barcode pengisian BBM untuk melancarkan aksinya. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas dan mendapatkan akses ke BBM bersubsidi secara tidak sah.
“Praktik pelangsiran BBM bersubsidi di Kota Metro terungkap saat kami melakukan sidak di beberapa SPBU,” ungkap Rizky di Kota Metro, Lampung, pada Selasa (20/10/26). Penemuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
Dalam penggerebekan ini, para pengendara diketahui memanfaatkan pelat nomor kendaraan yang berbeda-beda serta barcode pengisian untuk melancarkan tindakan ilegal mereka. Hal ini menambah kompleksitas pada masalah kelangkaan BBM bersubsidi yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
“Penindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai kelangkaan BBM bersubsidi. Dalam sidak tersebut, kami berhasil mengamankan empat individu yang diduga melakukan pelangsiran dengan cara mengganti pelat nomor kendaraan dan barcode pengisian,” tambah Rizky.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan langsung dengan praktik pelangsiran BBM bersubsidi ini. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu jeriken berisi minyak, corong, selang, beberapa lembar barcode pengisian, serta enam pelat nomor kendaraan yang berbeda.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengamankan empat unit mobil yang diduga digunakan untuk antre dan mengisi BBM bersubsidi secara ilegal. Tindakan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penyalahgunaan subsidi yang merugikan masyarakat.
Keempat pengendara beserta barang bukti yang telah disita kemudian dibawa ke Mapolres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait praktik ilegal tersebut.
Namun, penangkapan keempat pengendara ini bukanlah akhir dari penyelidikan. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pelangsiran BBM bersubsidi di Kota Metro. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Rizky menegaskan, “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh modus yang digunakan, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik pelangsiran tersebut. Kami berupaya untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh demi kepentingan masyarakat.”
Pencegahan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan subsidi BBM menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Dengan dukungan masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan, diharapkan praktik ilegal ini dapat diminimalisir, sehingga subsidi dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
➡️ Baca Juga: Teknik Netting Badminton yang Efektif untuk Mengatur dan Mengontrol Reli Pertandingan
➡️ Baca Juga: Streaming Lagu Justin Bieber Meningkat 240% Pasca Piala Dunia, Dampaknya bagi Industri Musik




