Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
bisnis

THR Lebaran untuk Karyawan Kurang dari Setahun: Aturan dan Besaran Sesuai Regulasi

Jakarta – Menyambut Hari Raya Idul Fitri, banyak pekerja yang mulai merasakan antusiasme untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan ini menjadi salah satu hak yang dinantikan karena seringkali digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, seperti perjalanan mudik, belanja kebutuhan rumah tangga, serta kegiatan berbagi dengan sanak saudara.

Namun, tidak jarang terdapat kebingungan di kalangan pekerja terkait hak mereka atas THR, khususnya bagi karyawan yang belum memenuhi masa kerja satu tahun. Pertanyaan seperti “Apakah saya berhak mendapatkan THR Lebaran jika masa kerja saya belum genap setahun?” sering kali muncul, terutama di kalangan pekerja baru yang baru beberapa bulan bergabung.

Lantas, bagaimana ketentuan yang mengatur pemberian THR bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun? Berikut adalah penjelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima THR keagamaan berdasarkan regulasi yang berlaku, yang dirangkum dari sumber resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada beberapa kategori pekerja yang berhak menerima THR keagamaan:

1. Pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan

Karyawan atau buruh yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) berhak mendapatkan THR asalkan telah bekerja minimal satu bulan secara terus menerus di perusahaan tersebut.

2. Pekerja yang terkena PHK menjelang hari raya

Karyawan dengan status PKWTT yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak mendapatkan THR jika pemutusan tersebut dilakukan oleh perusahaan dalam waktu 30 hari sebelum hari raya keagamaan.

3. Pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain

Karyawan yang dipindahkan ke perusahaan lain dan masa kerjanya tetap berlanjut juga berhak memperoleh THR, selama dari perusahaan sebelumnya mereka belum menerima tunjangan hari raya.

Banyak yang mengira bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama satu tahun penuh. Namun, regulasi yang berlaku menyatakan bahwa pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan juga berhak untuk menerima THR.

Meski begitu, bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, besaran THR yang diterima biasanya dihitung secara proporsional. Ini berarti bahwa jumlah yang diterima akan lebih kecil dibandingkan dengan pekerja yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih.

➡️ Baca Juga: Trump Siap Tindak Tegas Terhadap Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka

➡️ Baca Juga: Rahasia Sukses di Dunia Olahraga yang Jarang Diketahui

Related Articles

Back to top button