Anggota DPR Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh

Jakarta – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terkait pengibaran bendera bulan bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
“Aparat penegak hukum harus menyelidiki insiden ini secara tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Bamsoet dalam pernyataannya di Jakarta, pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Bamsoet mengutuk tindakan penurunan bendera Merah Putih dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi semacam itu bisa mengancam semangat perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan terukur agar tidak menimbulkan dampak yang memperburuk situasi konflik yang ada.
Menurutnya, aparat perlu membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, tindakan kekerasan, atau merusak simbol dan lambang negara.
Bamsoet menilai pendekatan hukum yang tepat sangat penting untuk mempertahankan wibawa negara serta mencegah munculnya pandangan bahwa masyarakat Aceh kembali terperangkap dalam konflik.
“Investigasi yang menyeluruh, objektif, dan transparan perlu dilakukan. Jangan sampai tindakan segelintir orang dianggap sebagai sikap dari seluruh masyarakat Aceh,” tuturnya.
Mantan Ketua MPR RI tersebut juga meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang, serta memastikan aspirasi masyarakat Aceh dapat terakomodasi dengan baik.
Lebih lanjut, Bamsoet mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kelompok masyarakat sipil, untuk tidak terprovokasi oleh situasi yang ada.
“Aceh telah menunjukkan bahwa perbedaan dan konflik bisa diselesaikan melalui dialog. Jika masih ada masalah terkait pelaksanaan kekhususan Aceh, kesejahteraan, sumber daya alam, dan infrastruktur yang belum terselesaikan, semua harus diperjuangkan melalui jalur politik, hukum, dan dialog. Saya mengimbau semua pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan bersama-sama merawat perdamaian di Aceh,” jelasnya.
Insiden aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau bendera bulan bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada 15 Agustus 2026, menyebabkan kericuhan di lokasi tersebut.
➡️ Baca Juga: Garuda Indonesia Mengklarifikasi Soal ‘Escape Slide’ dalam Penerbangan GA-829
➡️ Baca Juga: Evakuasi Penumpang Kapal Kandas di Perairan Konawe




