pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Hasan Basri Dilantik Menjadi Wakil Ketua MKD DPR RI Menggantikan Agung Widyantoro

Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama dengan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menyetujui pengangkatan Hasan Basri Agus sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI. Ia menggantikan Agung Widyantoro dan berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa perubahan dalam kepemimpinan MKD ini sesuai dengan surat resmi dari Fraksi Partai Golkar yang telah dikirimkan pada tanggal 18 Agustus 2026. Hasan Basri Agus dikenal sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI.

“Dengan ini, kami sebagai pimpinan Dewan menetapkan Drs H Hasan Basri Agus, Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan,” ungkap Cucun di kompleks DPR, Jakarta, pada hari Selasa, 15 September 2026.

Penggantian ini merupakan bagian dari rotasi sejumlah pimpinan komisi yang dilakukan oleh Fraksi Partai Golkar di awal masa sidang 2026-2027. Sebagai bagian dari rotasi tersebut, Agung Widyantoro juga diangkat sebagai Ketua Komisi X DPR RI, menggantikan Hetifah Sjaifudian.

Dengan adanya perubahan ini, struktur kepemimpinan MKD DPR RI tetap terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Ketua MKD DPR RI saat ini adalah Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN, sementara wakil ketua terdiri dari I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP, Hasan Basri Agus dari Fraksi Golkar, Imron Amin dari Fraksi Gerindra, dan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS.

“Atas nama pribadi dan pimpinan DPR RI, saya mengucapkan selamat kepada Dr H Hasan Basri Agus yang telah dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI,” kata Cucun.

Sebelum ini, Fraksi Partai Golkar DPR RI telah melakukan rotasi terhadap sejumlah pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk mengganti Ketua Komisi X dan Ketua Komisi XII DPR RI.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M Sarmuji, mengonfirmasi mengenai rotasi tersebut yang tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ.00.1384 FPG/DPR RI/VIII/2026, yang ditandatangani pada 14 Agustus 2026 dan ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.

Berdasarkan surat yang diterima, posisi Ketua Komisi X DPR yang sebelumnya dipegang oleh Hetifah Sjaifudian kini diisi oleh Agung Widyantoro. Di sisi lain, posisi Ketua Komisi XII DPR yang sebelumnya dijabat oleh Bambang Patijaya kini telah diserahkan kepada Melchias Markus Mekeng.

➡️ Baca Juga: MyPertamina Luncurkan Promo Menarik untuk Tingkatkan Transaksi Digital Pelanggan

➡️ Baca Juga: Polisi Selidiki Grup WA yang Masukkan Pelajar Secara Acak Bahas LGBT dan Orientasi Seksual

Related Articles

Back to top button