pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Tersembunyi dalam Goodie Bag, Sita 5,2 Kg Sabu

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit III Sub 3B Satresnarkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi jaringan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, mengonfirmasi bahwa dua pria yang teridentifikasi dengan inisial KD (22) dan AJH (34) telah ditangkap dalam operasi ini. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Jakarta.

Menurut keterangan Reynold, kedua pelaku diamankan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di lokasi yang menjadi pusat perhatian aparat. Waktu dan tempat tersebut menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan mengenai peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5.244,5 gram atau setara dengan 5,2 kilogram. Pengungkapan ini bukan hanya sekadar penangkapan biasa, melainkan sebuah langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkoba di Jakarta.

Reynold menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kedua pelaku. Dari KD, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sebagai sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram, yang disimpan di dalam sebuah goodie bag berwarna biru. Penemuan ini menunjukkan cara-cara baru yang digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyembunyikan barang haram mereka.

Selanjutnya, saat petugas menggeledah tempat tinggal AJH yang terletak di Duri Kosambi, mereka kembali menemukan tiga kemasan berwarna biru yang berisi kristal putih dengan total berat bruto 3.151,3 gram. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku terlibat dalam jaringan narkoba yang lebih besar dan terorganisir.

Reynold mengungkapkan bahwa jika dijumlahkan, total berat barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5.244,5 gram, dengan estimasi nilai pasar sekitar Rp5,24 miliar. Ini menunjukkan potensi kerugian besar yang dialami masyarakat akibat peredaran narkotika yang tidak terkendali.

Pengungkapan ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Reynold menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba serta melaporkan setiap informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika yang mereka ketahui.

Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan narkotika. Informasi yang diberikan oleh masyarakat bisa menjadi kunci untuk membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang masih ada. Kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Reynold menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari pengaruh narkoba. Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkotika dan tidak ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait narkoba.

Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat, diharapkan kita bisa bersama-sama mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh jaringan narkoba terhadap generasi penerus bangsa. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

➡️ Baca Juga: Alasan Penutupan Sementara 302 SPPG oleh BGN di NTB yang Perlu Anda Ketahui

➡️ Baca Juga: Rupiah Menguat Menjadi Rp 17.590 Pasca Rilis Cadangan Devisa Agustus 2026 dan Ancaman Iran di Teluk

Related Articles

Back to top button