idcashtoto

idcashtoto

idcashtoto

depo 10k depo 10k
berita

Makam Sutrimo Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi oleh Dokter Hastry

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa proses ekshumasi jenazah Sutrimo akan dilaksanakan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026. Pembongkaran makam dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Banyumas, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, ekshumasi ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas.

“Proses ini sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pukul 10 pagi,” ungkap Budi.

Ekshumasi ini akan dipimpin oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Hastry, bersama Prof. Dr. Ahmad Yudianto.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses ini dimulai dari ekshumasi, diikuti dengan pemeriksaan bagian luar tubuh, dan kemudian pemeriksaan bagian dalam.

“Proses ini dipimpin oleh Ketua PDFMI, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Hastry, dan dibantu oleh Prof. Dr. Yudi,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan ekshumasi ini mendapatkan dukungan dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

“Ekshumasi ini didukung dan dilaksanakan secara kolaboratif dengan Polda Jateng dan Polresta Banyumas,” kata Budi.

Langkah ekshumasi ini diambil untuk membantu penyidik dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo, yang oleh pihak keluarga dilaporkan sebagai kematian yang tidak wajar.

Kasus kematian pria yang dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, telah dilaporkan oleh keluarganya ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Laporan ini dibuat karena keluarga ingin mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Setelah dilakukan gelar perkara oleh Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah, penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam proses ini, penyidik mendalami kemungkinan adanya tindakan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadar pada Kamis, 23 Juli 2026, di halaman Klinik Mordent yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah ditemukan, Sutrimo segera dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menginformasikan bahwa Sutrimo telah tiba dalam kondisi tidak bernyawa.

Saat ini, proses ekshumasi menjadi langkah krusial bagi penyidik untuk mendapatkan kepastian mengenai kejadian sebelum kematian Sutrimo.

➡️ Baca Juga: Wapres AS Mengonfirmasi Tidak Ada Kesepakatan dengan Iran Setelah 21 Jam Perundingan

➡️ Baca Juga: Ciri-Ciri Suami yang Tidak Tahu Diri Menurut Buya Yahya yang Perlu Kamu Ketahui

Related Articles

Back to top button