Polda Metro Jaya Berikan Respons Menarik Terkait Vonis Bebas Delpedro Cs

Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait putusan lepas terhadap Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, beserta rekan-rekannya.
Polda menegaskan bahwa mereka menghormati keputusan yang diambil oleh majelis hakim sebagai bagian integral dari proses peradilan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum. Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana memiliki kewenangan yang spesifik. Oleh karena itu, institusi kepolisian menghargai seluruh prosedur yang dijalankan di pengadilan.
“Polda Metro Jaya melihat putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus ini sebagai bagian dari proses peradilan yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Setiap tahapan dalam sistem peradilan memiliki ruang dan kewenangannya sendiri, dan hal ini kami hargai sebagai satu kesatuan dalam penegakan hukum,” ungkap Budi Hermanto pada Senin, 9 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa dalam kasus ini, penyidik telah melaksanakan semua prosedur sesuai dengan tugas dan kewenangannya, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Selain itu, penyidik telah menyelesaikan tahap kedua, yang mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Setelah tahap tersebut, proses hukum selanjutnya beralih ke ranah penuntutan dan persidangan.
“Dalam proses ini, penyidik telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur, dari penyelidikan, penyidikan, hingga penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Setelah tahapan tersebut, proses hukum berikutnya berada dalam ranah penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi dari putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Menurutnya, hal terpenting bagi Polda Metro Jaya adalah memastikan bahwa semua proses hukum telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Karena itu, kami tidak akan membahas substansi putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim. Bagi Polda Metro Jaya, hal yang paling penting adalah bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing dengan proporsional,” tegasnya.
Ke depan, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum dengan profesional dan akuntabel. Mereka juga bertekad untuk mendukung sistem peradilan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
➡️ Baca Juga: Jadwal Putaran Kelima Piala FA 2025/26 dengan 16 Tim yang Berpartisipasi
➡️ Baca Juga: Link SNBT 2025 Susah Dibuka? Ini Cara Mengatasinya




