LPEI Investasikan Rp13,7 Triliun untuk Mendorong Ekspor RI, Jawa Timur Menyerap 25%

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang beroperasi di bawah Kementerian Keuangan, terus berperan aktif dalam meningkatkan pertumbuhan sektor ekspor nasional melalui Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Trade Finance. Dengan total alokasi dana dari pemerintah mencapai Rp13,7 triliun hingga akhir tahun 2025, wilayah Jawa Timur menjadi salah satu penerima terbesar, menyerap sekitar 25 persen dari total dana tersebut.
Direktur Pelaksana Bisnis II LPEI, Sulaeman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari mandat pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekspor di berbagai sektor strategis. Debitur yang terlibat berhak mendapatkan pendanaan dengan limit mencapai Rp3,35 triliun, dan sejauh ini penyaluran dana tersebut telah mencapai angka Rp7,68 triliun.
Sulaeman juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 61 pelaku usaha di Jawa Timur yang memanfaatkan program PKE. Dengan porsi alokasi yang signifikan, total nilai yang disalurkan di wilayah ini sudah mencapai sekitar Rp9 triliun, berkat mekanisme penarikan dan pelunasan yang berkelanjutan.
Mengacu pada sektor yang berkontribusi, sektor makanan olahan tampil sebagai penyumbang terbesar dalam skema PKE Trade Finance, dengan kontribusi mencapai 39 persen dan melibatkan 31 debitur. Secara keseluruhan, program ini telah berperan dalam menciptakan devisa sebesar lebih dari Rp37,06 triliun sepanjang tahun 2025.
Selain menyediakan pembiayaan, LPEI juga memperluas dukungan melalui skema penjaminan dan asuransi untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor ekspor. Skema ini mencakup layanan seperti bank garansi dan asuransi kredit perdagangan untuk mengantisipasi risiko gagal bayar di dalam transaksi ekspor.
“Tidak hanya pembiayaan, kami juga menyediakan penjaminan dan asuransi yang dapat dimanfaatkan melalui program PKE ini. Dengan demikian, kami berharap untuk memberikan dukungan yang menyeluruh,” tambah Sulaeman.
Program PKE ini mencakup 18 sektor industri yang beragam, mulai dari produk karet, kopi, furnitur, alas kaki, makanan olahan, tekstil, hingga produk elektronik dan komponen otomotif. Pelaksanaan fasilitas pembiayaan ini didasarkan pada keputusan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mendukung ekspor produk unggulan serta komoditas Indonesia.
Menanggapi inisiatif ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistiantio Dardak, memberikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah pusat melalui LPEI dalam mendorong pertumbuhan ekspor di daerah tersebut. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tercatat mencapai 5,33 persen pada tahun 2025, melampaui rata-rata pertumbuhan nasional.
➡️ Baca Juga: Pemudik Memadati Bandara Soetta Menjelang Liburan Panjang
➡️ Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Pembekuan Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan Angkutan Barang




