Kemendagri Perkuat Kepemimpinan dan Pelayanan untuk Transformasi Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah proaktif untuk memperkuat transformasi tata kelola Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu). Melalui penguatan kelembagaan, kepemimpinan, kolaborasi, dan pelayanan yang optimal di berbagai daerah, inisiatif ini bertujuan untuk memaksimalkan peran ketiga lembaga tersebut dalam memberdayakan masyarakat dan mendukung perkembangan daerah.
La Ode Ahmad P. Bolombo, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, menekankan bahwa TP PKK memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong keluarga sebagai aktor utama dalam pembangunan. Di sisi lain, Posyandu berfungsi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sementara itu, Dekranas dan Dekranasda berfokus pada pengembangan potensi kerajinan lokal sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pentingnya peran tersebut harus diperkuat melalui kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi masyarakat, mampu membangun partisipasi, serta mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada.
“Kepemimpinan yang efektif adalah yang dapat mengorkestrasi kolaborasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), perguruan tinggi, dan sektor usaha, serta menciptakan inovasi. Kepemimpinan ini juga harus fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan memastikan keberlanjutan inisiatif yang ada,” ungkapnya dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (21/9/2026).
La Ode juga meminta agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang dijalankan oleh TP PKK. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan ruang yang cukup bagi TP PKK untuk memberdayakan keluarga dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Para Kepala Dinas Pemda, Kepala OPD, dan Kepala Bappeda harus berhati-hati jika tidak sejalan dengan PKK dan Posyandu,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah dan seluruh perangkat daerah perlu mengawal proses transformasi ini, baik dari segi kelembagaan, kepemimpinan, maupun pelayanan. Hal ini sangat penting mengingat TP PKK memiliki jumlah kader yang besar, dengan jangkauan hingga ke tingkat masyarakat.
“Jika kita perhatikan, kader PKK saat ini merupakan salah satu organisasi terbesar di dunia, bukan hanya di Indonesia saja,” tambahnya.
Sejalan dengan pandangan La Ode, Teni Widuriyanti, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menegaskan bahwa penguatan gerakan pemberdayaan masyarakat memerlukan sinergi lintas sektor. Dalam konteks ini, kolaborasi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu dapat menjadi kekuatan utama dalam memajukan pembangunan yang berbasis pada potensi masyarakat di masing-masing daerah.
➡️ Baca Juga: Jay Idzes Tidak Ikut di FIFA ASEAN Cup 2026, 4 Bek Alternatif Andalan John Herdman
➡️ Baca Juga: Tren Sosial Paling Berpengaruh di Tahun 2023




