depo 10k depo 10k
lifestyle

Korban Pelecehan Seksual Laporkan Kasus Syekh Ahmad Al Misry kepada Oki Setiana Dewi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya dianggap selesai. Kini, lima santri penghafal Alquran yang merupakan korban telah resmi melapor kepada Bareskrim Polri, sehingga kasus ini memasuki tahap hukum yang lebih serius.

Perwakilan dari para korban, Ustaz Abi Makki, menjelaskan bahwa isu ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak tahun 2021. Namun, pada saat itu, masalah ini diselesaikan secara internal setelah terduga pelaku meminta maaf. Ini menjadi langkah yang mengecewakan bagi banyak pihak yang mengharapkan penanganan lebih transparan.

“Pertama kali saya mendengar tentang hal ini pada tahun 2021 dari almarhum Kang Rashid,” ungkap Abi Makki saat menggelar konferensi pers di Jakarta, merujuk pada tayangan di Youtube, pada 17 April 2026.

Dalam sebuah proses klarifikasi yang dilakukan saat itu, Syekh Ahmad Al Misry dikabarkan mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan tersebut di masa depan. Ini adalah momen yang dianggap sebagai penutup bagi banyak orang.

“Pelaku, yang juga dikenal sebagai SAM, mengakui kesalahannya dan meminta maaf, berjanji untuk tidak mengulangi lagi,” jelas Ustaz Abi Makki.

Namun, kasus ini sempat meredup selama beberapa tahun. Situasi berubah drastis pada tahun 2025 ketika salah satu korban memberikan pengakuan baru dalam wawancara yang dilakukan oleh Oki Setiana Dewi di Mesir.

“Ustazah Oki mewawancarai salah satu korban,” tambah Abi Makki, menyoroti keterlibatan istri Ory Vitrio dalam kasus ini.

Dari wawancara tersebut, terungkap bahwa tindakan pelecehan yang dialami korban tidak berhenti sepenuhnya. Mengetahui hal ini, Oki segera menghubungi para ustaz lainnya untuk membagikan informasi yang baru saja didapatnya.

“Ustazah Oki langsung mengabari kami dengan singkat, ‘Abi Makki, ternyata dia belum sembuh,'” ujarnya, menunjukkan betapa mendalamnya dampak dari insiden tersebut.

Pengakuan ini menjadi titik balik yang penting. Para tokoh agama bersatu untuk mengumpulkan kembali bukti-bukti yang sebelumnya dianggap hilang. Mereka bahkan membentuk grup khusus untuk mengonsolidasikan informasi yang diperoleh dari para korban.

Akhirnya, lima korban yang berani mengambil langkah tegas melaporkan kasus ini ke jalur hukum. Laporan resmi disampaikan kepada Bareskrim Polri pada bulan November 2025, dan saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, diketahui bahwa Syekh Ahmad Al Misry saat ini berada di Mesir. Keberadaan pelaku di luar negeri ini membuat pihak korban berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan kerja sama internasional untuk menangani kasus ini secara adil.

➡️ Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Banding Terkait Putusan Hakim Anak Riza Chalid Cs

➡️ Baca Juga: Menlu RI Kecam Israel Bajak Kapal Greta Cs: Pukulan Berat Bagi Gaza

Related Articles

Back to top button