Alasan Penutupan Sementara 302 SPPG oleh BGN di NTB yang Perlu Anda Ketahui

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah signifikan dengan menghentikan sementara aktivitas ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan ini diambil setelah terdeteksi adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Ketua Satgas Makanan Bergizi (MBG) NTB, Fathul Gani, mengonfirmasi bahwa sebanyak 302 SPPG telah ditutup sementara oleh BGN. Kebijakan ini tercantum dalam surat resmi BGN dengan nomor 1218/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.
“Benar, total ada 302 SPPG yang ditutup sementara,” kata Fathul seperti dikutip dari sumber terpercaya, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Fathul menjelaskan bahwa penutupan sementara ini dilakukan karena banyak SPPG yang belum memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan. Hal ini termasuk ketidakadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar yang berlaku.
“Dengan mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin timbul terhadap kualitas produksi, nilai gizi, dan keamanan pangan, BGN memutuskan untuk menutup operasional SPPG untuk sementara waktu,” ujarnya.
Sebelum mengambil tindakan tegas ini, BGN sebenarnya telah memberikan peringatan kepada pengelola SPPG untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Sayangnya, banyak mitra yang tidak menanggapi imbauan tersebut.
Sebagai akibatnya, BGN memilih untuk menghentikan operasional sebagai langkah pengawasan guna melindungi kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fathul menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara. BGN tetap memberikan kesempatan kepada seluruh mitra untuk segera memperbaiki kekurangan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
“Pencabutan status penutupan operasional sementara hanya akan dilakukan jika SPPG dapat menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang valid. Selama persyaratan tersebut belum dapat dipenuhi, penutupan sementara akan tetap berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa program MBG bukan sekadar tentang distribusi makanan, melainkan juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, ia berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota, dapat memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan pangan dan kualitas layanan.
“Kami berharap ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam hal keamanan pangan dan mutu layanan untuk para penerima manfaat program MBG,” tutup Fathul.
➡️ Baca Juga: Kemenag Mengonfirmasi Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Maluku
➡️ Baca Juga: Diversifikasi Sumber Energi, Bahlil Tegaskan Keamanan Pasokan BBM di Indonesia




