Penggeledahan Kementerian PU: Fokus pada Ruangan Strategis Termasuk Ruang Menteri

Jakarta – Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan sejumlah ruangan penting, termasuk ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo. Dody sendiri mengungkapkan bahwa ia terkejut dengan pelaksanaan penggeledahan ini.
Dody menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada unit tertentu, melainkan juga memiliki akses ke berbagai ruangan, termasuk ruang kerjanya. Meskipun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci apa saja yang menjadi objek penyitaan dalam proses tersebut.
Ia menyatakan bahwa beberapa dokumen yang ada di meja kerjanya telah diambil. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut termasuk berkas audit yang saat ini masih dalam tahap proses.
“Ada sejumlah dokumen yang saya simpan di tempat saya, dan semuanya diambil. Namun, saya lupa detailnya karena banyaknya dokumen yang ada. Apa pun yang ada di meja saya,” ujarnya.
Selain ruang kerja Menteri, penggeledahan juga dilakukan di beberapa unit lain, seperti Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Dody mengungkapkan bahwa penyidik “datang ke semua tempat,” meskipun ia tidak bisa memastikan apakah semua unit di kementerian tersebut turut diperiksa.
“Saya tidak bisa memastikan apakah ini hanya menyangkut masalah tertentu atau ada hal lain yang terlibat. Namun, yang jelas mereka datang ke semua tempat, terutama di Cipta Karya dan Sumber Daya Air,” jelasnya.
Mengenai langkah yang diambil, Dody mengaku telah melaporkan situasi ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan telah memberikan izin penuh kepada penyidik untuk mengakses semua ruangan, termasuk ruang Menteri, guna memastikan tidak ada kesan pilih kasih dalam proses ini.
“Saya sudah mengatakan kepada Pak Presiden, bahwa saya memberikan izin kepada penyidik untuk masuk ke ruangan siapapun, agar tidak ada kesan diskriminasi,” tuturnya.
Dody menegaskan bahwa ia sengaja tidak berusaha mencari tahu lebih jauh mengenai detail penggeledahan tersebut, karena menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia khawatir jika terlalu mencampuri urusan ini, hal itu dapat dianggap sebagai bentuk intervensi.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses audit yang berlanjut ke ranah penegakan hukum. Ia juga menekankan bahwa kementeriannya akan bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen yang diperlukan oleh penyidik.
➡️ Baca Juga: Rais PWNU DIY: Dari Konflik Berkepanjangan Menuju Islah dan Kebangkitan Persatuan
➡️ Baca Juga: Australia Turunkan Pajak Bahan Bakar untuk Menanggulangi Kenaikan Harga BBM Akibat Konflik Timur Tengah




