Arus Balik Nasional Diberlakukan, Imbauan Penting Kakorlantas untuk Pemudik

— Paragraf 1 —
Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik mulai Selasa 24 Maret 2026.
— Paragraf 2 —
Kebijakan ini akan diberlakukan dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 70 Cikampek Utama dan secara resmi akan dilepas langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran menteri terkait.
— Paragraf 3 —
Penerapan one way nasional ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi tinggi, seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat puncak arus mudik.
— Paragraf 4 —
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini dijalankan berbasis data dan pemantauan real-time di lapangan.
— Paragraf 5 —
“One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” kata Agus, Selasa 24 Maret 2026.
— Paragraf 6 —
Berdasarkan analisis Korlantas Polri, puncak arus mudik sebelumnya mencapai 270 ribu kendaraan per hari, sedangkan saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang kembali ke Jakarta. Hal ini menunjukkan potensi lonjakan signifikan dalam beberapa hari ke depan.
— Paragraf 7 —
“Artinya, arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu, kami siapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel,” ujarnya.
— Paragraf 8 —
Kakorlantas juga menekankan bahwa kebijakan one way tidak bersifat kaku, melainkan akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kondisi di lapangan.
— Paragraf 9 —
“Kalau arus masih tinggi, one way bisa kita perpanjang. Tapi kalau sudah landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time,” jelasnya.
— Paragraf 10 —
Pemanfaatan Kebijakan WFA
— Paragraf 11 —
Selain pengaturan di jalan tol, Irjen Agus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang telah diberikan pemerintah bagi ASN maupun imbauan serupa untuk sektor swasta. Dengan bekerja secara daring dari kampung halaman, diharapkan pemudik dapat menunda kepulangan pasca puncak arus balik sehingga kepadatan di jalur utama bisa lebih terurai.
— Paragraf 12 —
“Manfaatkan kebijakan WFA ini dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang secara bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan jauh lebih nyaman dan terhindar dari kepadatan panjang,” katanya.
➡️ Baca Juga: Jangan Asal Klik! 5 Izin Aplikasi di Android 16 yang Sebaiknya Ditolak Agar Akun Media Sosial Tidak Dibajak
➡️ Baca Juga: Tips Memilih Produk Perawatan Tubuh Yang Bebas Dari Bahan Kimia Berbahaya




