Mendagri Tito Salurkan Daging Meugang untuk Idul Fitri, Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah untuk memenuhi aspirasi masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir di Sumatera, agar mereka dapat melaksanakan tradisi meugang dalam menyambut Idul Fitri 2026. Permohonan ini disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Keinginan masyarakat untuk tetap melaksanakan tradisi meugang muncul meskipun mereka berada dalam situasi sulit pascabencana. Pemerintah menunjukkan respons cepat terhadap permintaan ini sebagai wujud kehadiran negara yang peduli di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
Tradisi meugang merupakan bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Aceh, yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan dan juga Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini mengandung nilai sosial yang mendalam, karena menjadi momen di mana masyarakat berkumpul dan berbagi daging sapi, menciptakan ikatan kebersamaan yang kuat.
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 72,72 miliar untuk pembelian sapi meugang guna mendukung masyarakat yang terdampak bencana pada awal Ramadan. Bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan suasana menyambut bulan suci dengan penuh keterikatan dan kebersamaan.
Kini, Presiden kembali menyalurkan bantuan untuk pelaksanaan tradisi meugang dalam rangka menyambut Idul Fitri. “Dana bantuan sudah ditransfer ke kabupaten dan kota di Provinsi Aceh untuk pembayaran sapi meugang,” ungkap Mendagri dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2026.
Berdasarkan data yang diterima, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 72,75 miliar, yang akan disalurkan kepada 1.455 desa yang terdampak bencana di 19 kabupaten/kota. Setiap desa akan menerima dana sebesar Rp 50 juta, yang langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah melalui Bank Aceh Syariah.
➡️ Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pangan Indonesia Aman di Tengah Krisis Global yang Mengancam
➡️ Baca Juga: Jaksa Tuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR Setelah Dikenakan Sanksi Jamwas




