TNI Ungkap Jaringan Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina ke Indonesia

Jakarta – TNI Angkatan Laut baru saja berhasil mengungkap jaringan penyelundupan yang melibatkan 1,4 ton sianida dari Filipina ke Indonesia, melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara.
Aksi penyelundupan yang mencolok ini berhasil diungkap oleh Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII, bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 dan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu, 4 Maret 2026.
Wakil Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji yang mengangkut penumpang dari Talaud menuju Bitung saat berlabuh di pelabuhan.
“Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan truk ekspedisi berwarna hijau yang mencurigakan, dan saat diperiksa, kami menemukan muatan berisi bahan kimia berbahaya berupa sianida yang dikemas dalam 29 karung,” ungkap Tony dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Tony menambahkan bahwa temuan tersebut sangat mencurigakan, mengingat pengiriman bahan kimia berbahaya seperti sianida memerlukan penanganan serta pengangkutan yang sangat khusus untuk memastikan keselamatan.
Ia juga menekankan bahwa bahan kimia berbahaya seharusnya diangkut menggunakan kapal yang dirancang khusus, bukan kapal penumpang biasa.
“Selain itu, muatan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang diperlukan, sehingga dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pelayaran dan penumpang kapal,” tegasnya.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap 29 karung yang ditemukan, setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram, sehingga total berat muatan mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, barang ilegal ini diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum diselundupkan ke Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang,” jelas Tony.
Sianida yang ditemukan akhirnya disita dan dibawa ke markas Kodaeral VIII untuk proses hukum selanjutnya.
Tony menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari TNI Angkatan Laut untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia dari berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.
➡️ Baca Juga: Mode Hari Ini: Fakta Menarik yang Bikin Kamu Terkejut
➡️ Baca Juga: AI Art Generator Indonesia: Bisa Buat Video 4K, Tapi Masih Dikritik soal Etika Plagiarisme




