Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah mengalami penurunan yang sangat signifikan hingga mencapai kategori “Sangat Buruk”. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dilaporkan mencapai angka 357 pada pagi hari Kamis, disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut.
Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kalimantan Timur, Muhammad Yunus, mengungkapkan bahwa pemantauan kualitas udara telah dilakukan antara tanggal 14 hingga 17 September 2026 di stasiun pemantau Labkes Kaltim, yang terletak di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya tren peningkatan polusi, terutama pada waktu dini hari hingga pagi hari.
Yunus menjelaskan bahwa sejumlah parameter pencemar menunjukkan angka yang tinggi. Konsentrasi PM2,5 tercatat mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Selain itu, gas sulfur dioksida (SO2) juga terpantau melampaui batas aman dalam periode satu jam beberapa kali.
Ia menambahkan bahwa pola peningkatan pencemaran tersebut menunjukkan dampak siklikal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar Samarinda.
Kondisi ini diperparah oleh arah angin yang dominan dari timur laut dan timur, dengan kecepatan kurang dari satu meter per detik. Hal ini berpotensi membawa dan mengakumulasi asap ke wilayah perkotaan.
Peningkatan konsentrasi polutan mulai terlihat sekitar pukul 02.00 WITA hingga pagi hari. Fenomena inversi suhu menyebabkan udara dingin di permukaan menjebak polutan, termasuk partikulat halus dari asap karhutla, sehingga konsentrasinya meningkat tajam.
Berdasarkan pemantauan selama empat hari terakhir, kualitas udara diperkirakan masih dapat memburuk pada malam hingga dini hari, namun dapat membaik secara fluktuatif pada siang hari saat lapisan inversi mulai pecah akibat sinar matahari.
Untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, Labkes Kaltim menyarankan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hingga pagi hari.
Apabila masyarakat harus melakukan aktivitas di luar rumah, disarankan untuk menggunakan masker penyaring partikel tingkat tinggi seperti N95, KN95, atau KF94 demi perlindungan yang lebih baik.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menutup rapat pintu dan jendela ketika kabut asap semakin tebal, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan seperti sesak dada, batuk keras, atau iritasi pada mata.
Menanggapi adanya penurunan kualitas udara yang signifikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan darurat yang memungkinkan kepala satuan pendidikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
➡️ Baca Juga: Ustaz Syam Terlibat Isu Pelecehan Sesama Jenis, Arie Untung Ingatkan Pentingnya Jejak Digital
➡️ Baca Juga: Anggota DPR Serukan Pembangunan PIK 2 untuk Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar
