Anggota DPR Serukan Pembangunan PIK 2 untuk Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mujakkir Zuhri, baru-baru ini melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan PIK 2. Dalam kunjungan tersebut, ia mengamati langsung perkembangan proyek kota baru yang terletak di sepanjang pantai antara Jakarta dan Kabupaten Tangerang, yang merupakan bagian dari megaproyek infrastruktur strategis berupa Giant Sea Wall.

Mujakkir menyatakan bahwa area yang dulunya merupakan lahan pertambakan ikan dan udang, serta hutan mangrove yang dikelilingi oleh permukiman kumuh, kini telah bertransformasi menjadi sebuah kawasan yang luar biasa, bukan hanya sebagai tempat tinggal mewah, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

“Saya sangat bangga dan mendukung proyek pembangunan ini. Kota baru ini memberikan kesan modern seperti yang ada di negara-negara maju, seperti Tokyo, China, dan Eropa. Selain itu, PIK 2 juga membuka lapangan kerja baru dan membantu memasarkan produk UMKM dari masyarakat lokal, termasuk hasil laut dan pertanian, yang akan disuplai ke restoran dan hotel di kawasan ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Mujakkir, proyek ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang melalui berbagai sektor pajak, termasuk pajak hotel, restoran, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keberadaan restoran-restoran di sekitar PIK 2 yang menawarkan harga terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Ia menyadari bahwa jika hanya kalangan elit yang dapat menikmati fasilitas tersebut, akan timbul kesenjangan sosial yang tidak diinginkan.

“Saya berharap semua pembangunan, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, harus mempertimbangkan dampak lingkungan yang mungkin timbul. Jangan sampai proyek ini merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Mujakkir juga mengingatkan agar pembangunan PIK 2 tidak mengganggu ekosistem sungai, sawah, maupun hutan mangrove yang dapat beralih fungsi menjadi bangunan komersial. Menurutnya, hal ini dapat berpotensi menyebabkan banjir di wilayah sekitarnya.

“Ketika musim hujan tiba, air tidak akan mengalir ke laut karena terhalang oleh struktur bangunan proyek PIK 2, yang dapat mengakibatkan genangan di area luar,” jelasnya.

Ia juga mengindikasikan bahwa kendaraan proyek PIK 2 yang membawa muatan berlebih bisa merusak jalan di sekitar kawasan. Oleh karena itu, ia meminta agar proses pembangunan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.

“Tentu saja, kerusakan jalan tersebut akan berdampak pada infrastruktur yang dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui pajak masyarakat,” tuturnya.

➡️ Baca Juga: ⁠Rantai Pasok Global yang Rentan Jadi Target Serangan Siber

➡️ Baca Juga: Perayaan Hari Kartini di Berbagai Daerah

Exit mobile version