DPR Dukung PP TUNAS, Nurul Arifin Tegaskan Indonesia Hadapi Ancaman Media Sosial Anak dengan Tegas

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Aturan ini dirancang untuk melindungi anak-anak di ruang digital, dan mulai berlaku sejak 28 Maret.
Menurut Nurul, kebijakan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang relevan, mengingat tren global yang semakin mengarah pada pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dan remaja.
Ia menambahkan, Indonesia tidak bergerak sendirian dalam hal ini. Setidaknya ada 19 negara yang telah mengimplementasikan, sedang dalam proses pembahasan, atau berencana untuk memberlakukan kebijakan serupa mengenai batasan akses media sosial bagi anak-anak dan remaja.
“Jika kita amati, kebijakan ini bukanlah sesuatu yang terisolasi. Seluruh dunia sedang berupaya menuju arah yang sama. Indonesia justru termasuk negara yang paling tegas dalam menerapkan langkah ini,” ungkap Nurul kepada wartawan pada Senin, 13 April 2026.
Pemerintah sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan platform digital terhadap PP TUNAS. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bahkan mengapresiasi platform seperti X dan Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian pada kebijakan mereka, termasuk meningkatkan batas usia minimum bagi pengguna dan memperkuat sistem moderasi konten.
Nurul menganggap bahwa sikap tegas dari pemerintah ini sangat penting untuk menciptakan efek domino yang mendorong platform digital lainnya untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.
“Tanpa ketegasan, platform-platform ini cenderung akan bergerak lambat atau bahkan mengabaikan peraturan. Dengan sikap pemerintah yang jelas, semua pelaku industri digital diharuskan untuk mematuhi ketentuan yang ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia kini berada di jalur yang lebih progresif dibandingkan dengan banyak negara lainnya yang hanya mengandalkan regulasi ringan. Negara-negara seperti Australia dan Prancis telah lebih dulu menerapkan pembatasan yang ketat, sementara banyak negara lainnya masih berada pada tahap konsultasi atau perumusan kebijakan.
Nurul menilai Indonesia telah melangkah lebih cepat dengan langsung menerapkan kebijakan dan melakukan pengawasan aktif terhadap platform digital.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah, orang tua, dan penyedia platform agar PP TUNAS tidak hanya efektif dalam bentuk regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan.
“Perlindungan anak di ruang digital tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada satu pihak. Negara harus mengambil peran utama, dan PP TUNAS adalah fondasi yang kokoh untuk memulai langkah ini,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Bermain Badminton Melawan Lawan Bertahan Kuat dan Berpengalaman
➡️ Baca Juga: Ducati Luncurkan Motor Terkuat untuk Penggemar Kecepatan dan Performa Tinggi




