Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah berhasil menyalurkan total pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) mencapai Rp7,4 triliun sejak program ini diluncurkan. Dari angka tersebut, Rp5,4 triliun dialokasikan untuk sisi penyediaan (supply) dan Rp2,0 triliun untuk sisi permintaan (demand).
Direktur Corporate Banking BTN, Helmy Afrisa, menjelaskan bahwa melalui kedua skema pembiayaan ini, BTN tidak hanya mendukung pengembang rumah, tetapi juga membantu masyarakat produktif yang membutuhkan akses ke pembiayaan perumahan.
“Selama ini, kami telah menjalin kerja sama dengan berbagai pelaku UMKM, termasuk pengembang, toko bahan bangunan, dan kontraktor untuk aspek penyediaan. Di sisi lain, kami juga melayani sejumlah nasabah eksisting yang merupakan pengusaha untuk memenuhi kebutuhan KPP dari sisi permintaan,” ujar Helmy setelah kegiatan Sosialisasi KPP di Menara BTN, Jakarta, pada 12 September 2026.
Kredit Program Perumahan untuk sisi supply dapat dimanfaatkan oleh pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan, dengan plafon kredit mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, untuk sisi demand, BTN menawarkan pembiayaan hingga Rp500 juta bagi UMKM individu yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah sebagai bagian dari kegiatan usaha mereka.
Helmy menambahkan bahwa potensi pertumbuhan KPP sangat terbuka lebar. Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, BTN mencatat adanya 353 permohonan dengan total plafon mencapai Rp424,944 miliar. Ini terdiri dari 57 permohonan KPP supply senilai Rp288,970 miliar dan 296 permohonan KPP demand sebesar Rp135,974 miliar.
Menurutnya, tingginya minat ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pembiayaan perumahan datang dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah, pengembang, kontraktor, toko bahan bangunan, dan pelaku UMKM agar manfaat dari KPP dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Helmy menyatakan bahwa penguatan KPP merupakan bagian dari strategi BTN untuk memanfaatkan ekosistem perumahan yang telah dibangun, guna menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Bagi masyarakat yang produktif, rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga bisa berfungsi sebagai lokasi usaha dan aset yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Karena itu, kami ingin pembiayaan perumahan dapat mendorong kegiatan usaha, meningkatkan produktivitas, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Helmy.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi terhadap implementasi KPP, yang dinilai sangat efektif dalam mendorong pelaku UMKM untuk dapat naik kelas dalam ekosistem perumahan.
➡️ Baca Juga: Bripda AS Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bintara Hingga Tewas di Kepri
➡️ Baca Juga: Peran Manajer Investasi dalam Pengelolaan Reksa Dana Saham Secara Profesional dan Efisien
