Antisipasi Arus Balik Mudik, Menhub Minta Pengusaha Logistik Ikuti Aturan Pembatasan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan pentingnya bagi para pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan operasional demi kelancaran arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Menurut Menhub, puncak arus balik Lebaran diperkirakan akan terjadi dalam beberapa gelombang, yakni pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Selasa, 24 Maret 2026, dan menjadi perhatian penting bagi semua pihak yang terlibat dalam transportasi.
Dia juga mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk taat pada SKB yang telah ditetapkan, yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kerjasama semua instansi ini sangat penting untuk memastikan arus lalu lintas selama periode Lebaran berjalan dengan baik.
Dalam SKB tersebut, terdapat pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang yang memiliki tiga sumbu atau lebih. Pembatasan ini berlaku dari 13 hingga 29 Maret 2026, bertujuan untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan selama periode tersebut.
Sehubungan dengan arus balik Lebaran yang diperkirakan akan terjadi dalam berbagai gelombang, Menhub mengimbau agar pengusaha angkutan logistik mematuhi ketentuan tersebut. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran lalu lintas dan menjamin keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan keselamatan semua pengguna jalan terjaga,” jelasnya.
Menhub menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Koordinasi serta disiplin semua pihak diharapkan tetap terjaga hingga masa pembatasan operasional berakhir.
Dia juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional. Selain itu, Menhub mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah mengawasi dan melaksanakan kebijakan ini di lapangan.
“Sinergi yang baik antara semua pihak sangatlah krusial untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada saat arus balik dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ungkap Menhub.
Di sisi lain, Menhub juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik. Dia menyarankan agar menghindari waktu-waktu yang diperkirakan menjadi puncak arus balik, sehingga kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan.
Dengan pengaturan perjalanan yang lebih baik dan merata, diharapkan kenyamanan dan keamanan perjalanan masyarakat selama arus balik dapat meningkat.
Menhub juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dalam berlalu lintas. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan menjadi hal yang penting untuk keselamatan selama perjalanan arus balik. Pemerintah, bersama dengan semua pemangku kepentingan, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai titik transportasi.
➡️ Baca Juga: Courtois Sampaikan Pesan kepada Antonin Kinsky Setelah Blunder Melawan Atletico dan Ungkap Penyebab Masalah
➡️ Baca Juga: Xbox Cloud Gaming Latencynya 40ms Begini Settingan Router Biar Turun Jadi 15ms




