X Menyesuaikan Diri dengan Budaya Indonesia untuk Meningkatkan Reputasi Global

Jakarta – X kini telah menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Platform digital yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter ini menetapkan batas usia minimum bagi penggunanya menjadi 16 tahun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Melindungi Anak (PP Tunas).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan langkah nyata dari platform global untuk memenuhi kewajiban regulasi nasional dan sekaligus memperkuat perlindungan anak di dunia digital.
“Kami memberikan apresiasi kepada X atas tindakan konkret yang diambil sebagai wujud komitmen untuk mematuhi regulasi, serta memastikan perlindungan anak di ruang digital,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Rabu, 18 Maret 2026.
Melalui surat yang dikeluarkan pada 17 Maret 2026, X menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam PP Tunas, yang secara khusus mengatur layanan jejaring sosial dan media yang dianggap berisiko tinggi, sehingga hanya dapat diakses oleh individu yang berusia 16 tahun ke atas.
Alexander Sabar juga menyatakan bahwa X telah mengumumkan perubahan ini di laman Pusat Bantuan yang khusus disediakan untuk pengguna di Indonesia, yang dapat diakses melalui tautan yang telah disiapkan.
Lebih jauh lagi, mulai dari 27 Maret 2026, X akan melaksanakan rencana aksi yang mencakup identifikasi dan penonaktifan akun-akun pengguna yang tidak memenuhi syarat batas usia minimum yang telah ditetapkan.
“Kami akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi PP Tunas,” tambahnya.
Kemkomdigi juga menekankan pentingnya penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya yang telah menerima surat dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memberikan tanggapan secara resmi dan mengambil tindakan nyata seperti yang telah dilakukan oleh X.
“Kepatuhan yang aktif dan tepat waktu dari semua PSE merupakan faktor kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Latihan Functional Training dan Calisthenics untuk Meningkatkan Power Otot
➡️ Baca Juga: Tren Kreativitas Anak yang Wajib Kamu Coba




