Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan larangan terhadap penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa ondel-ondel merupakan simbol penting dari budaya Betawi yang harus dilestarikan.
“Untuk ondel-ondel, kami telah mengambil keputusan untuk melarang praktik penggunaan ondel-ondel di jalanan. Ondel-ondel merupakan trademark atau ikon yang melambangkan Betawi dan Jakarta,” ungkap Pramono di Jakarta Pusat, dalam pernyataan yang dikutip pada Senin, 13 April 2026.
Terkait keputusan tersebut, Pramono meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas terhadap individu yang masih menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi kepada para pengamen ondel-ondel mengenai pentingnya budaya Betawi dan larangan penggunaan ondel-ondel untuk tujuan mengamen.
“Langkah pertama yang akan kami ambil adalah memberikan edukasi kepada pengamen ondel-ondel. Selain itu, saya juga meminta Satpol PP untuk menindak tegas di lokasi-lokasi tersebut,” jelas Pramono.
Pramono juga menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menggelar acara Lebaran Betawi secara tahunan. Untuk tahun 2027, mereka berencana mengadakan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, mirip dengan pelaksanaan tahun ini.
“Saya sedang mempertimbangkan apakah acara ini bisa dilaksanakan di sore hari, sehingga tempatnya menjadi lebih nyaman dan teduh. Harapannya, semua orang dapat menikmati acara tersebut,” tutup Pramono.
➡️ Baca Juga: Teknologi Drone Bantu Pemantauan Lahan Pertanian
➡️ Baca Juga: SafetyNet failed terus ini 5 cara fix yang masih work di Android 15 terbaru
