Pemerintah Fokus Menyusun Penataan PPPK Lintas Profesi, Utama bagi Tenaga Pengajar

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah sedang aktif membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk posisi paruh waktu maupun penuh waktu. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pegawai, khususnya bagi tenaga pengajar.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri kepada media usai menghadiri Rapat Koordinasi tentang Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada tanggal 17 September 2026.

Mendagri menjelaskan pentingnya pembahasan ini karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Situasi ini menjadikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu ini.

“Jumlah ASN kita berkisar enam juta, dan hampir 80 persen dari mereka berada di daerah,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, pemerintah juga mengakomodasi aspirasi untuk memungkinkan PPPK paruh waktu beralih ke status penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu diberi kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mendagri mencatat bahwa terdapat lebih dari 172 ribu guru yang terlibat dalam pembahasan ini. Mereka akan diupayakan untuk mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian yang sedang dilakukan.

“Kesimpulannya, mereka akan diupayakan untuk mengikuti semacam tes dan jika lulus, mereka akan diangkat sebagai pegawai oleh Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah),” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa bagi peserta yang tidak lulus, status kepegawaian mereka tetap akan dipertahankan. Mereka tidak akan dipecat atau dirumahkan, dan pendanaan mereka tetap akan dijamin melalui anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Bagi yang tidak lulus, status mereka tetap dipertahankan, tidak ada pemecatan atau pengurangan, dan pendanaan akan tetap diberikan oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang langsung dialokasikan ke sekolah-sekolah,” jelasnya.

Mendagri berharap agar PPPK paruh waktu dapat memenuhi syarat yang ditentukan sehingga mereka dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, diharapkan juga PPPK penuh waktu dapat memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.

“Apabila mereka tidak lulus tahun ini, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes di tahun berikutnya. Intinya adalah memberikan ketenangan bagi ASN, baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, terutama bagi para guru,” tuturnya.

➡️ Baca Juga: Cara Menggunakan Treadmill yang Efektif untuk Latihan Kardio di Dalam Ruangan

➡️ Baca Juga: Apple TV 4K 2026: Inovasi Terbaru yang Diharapkan untuk Perangkat Streaming Modern

Exit mobile version