Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis, 9 April 2026.
Teddy menegaskan bahwa pemerintah memiliki sikap terbuka dalam menghadapi masalah hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung proses pemeriksaan bagi siapa saja yang terbukti bersalah.
“Kami siap untuk menjalani proses hukum. Bapak Presiden sering menekankan bahwa siapa pun yang bersalah, jika terbukti, silakan diperiksa,” ungkap Teddy saat berbincang dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.
Menariknya, sehari sebelum penggeledahan, Teddy menyebutkan bahwa Menteri Pekerjaan Umum sempat mengunjunginya di kantornya.
“Pada malam sebelumnya, kebetulan Pak Menteri PU datang ke tempat saya,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bergerak dengan cepat untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Sejumlah ruangan strategis di gedung kementerian tersebut digeledah pada tanggal 9 April 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Bahkan, ruang kerja pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya juga menjadi target dalam operasi ini.
“Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024. Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026,” jelas Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik melakukan penelusuran ke sejumlah ruangan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Hasil dari penggeledahan ini mencatat bahwa tim berhasil mengamankan beberapa barang penting, termasuk dokumen dan perangkat elektronik yang diduga dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki.
Selanjutnya, semua barang bukti yang diamankan akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam tahap penyidikan. Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini dengan cara yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan juga memastikan bahwa kami akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Mengungkap Strategi Google: Kenapa Akhirnya Tinggalkan Samsung untuk Chip Tensor?
➡️ Baca Juga: Gadget Praktis yang Meningkatkan Efisiensi Aktivitas Digital Sehari-hari Anda
