Kemenag Mengonfirmasi Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Maluku

Kementerian Agama Provinsi Maluku mengonfirmasi bahwa hilal 1 Syawal 1447 Hijriah tidak terlihat di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, Yamin, menyampaikan bahwa informasi ini berdasar pada hasil pengamatan yang dilakukan di Negeri Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis, 19 Maret 2026.
“Pengamatan rukyatul hilal menunjukkan bahwa ketinggian hilal masih di bawah kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS),” ungkap Yamin, seperti dikutip dari sumber resmi, pada Kamis, 19 Maret 2026.
Yamin menjelaskan bahwa hasil pengamatan menunjukkan ketinggian hilal tercatat sekitar 1,528 derajat dengan elongasi 4,26 derajat. Angka tersebut masih jauh dari kriteria MABIMS, yang menetapkan bahwa tinggi minimal hilal harus mencapai 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar hilal bisa terlihat.
Dia juga menginformasikan bahwa waktu terbenamnya matahari terjadi pada pukul 18.38.28 WIT, sementara bulan terbenam pada pukul 18.47.49 WIT. Posisi azimut bulan saat itu tercatat di 273,442 derajat. Berdasarkan kondisi ini, Yamin menegaskan bahwa hilal di wilayah Maluku tidak mungkin terlihat.
“Melihat dari ketinggian dan elongasi hilal yang ada, dapat disimpulkan bahwa hilal tidak dapat terlihat di Maluku pada saat ini,” tegasnya.
Pengamatan hilal ini dilakukan oleh Kanwil Kemenag Maluku bekerja sama dengan Stasiun Geofisika BMKG Ambon di area Masjid Cakmarussalam, Negeri Wakasihu, mulai pukul 16.00 WIT hingga waktu terbenam matahari.
Koordinator Observasi BMKG Stasiun Geofisika Ambon, Riyan Haurissa, menambahkan bahwa secara hisab, posisi hilal memang belum memenuhi kriteria untuk dapat dilihat.
“Dengan ketinggian sekitar 1,5 derajat, elongasi sekitar 4 derajat, dan umur bulan sekitar 8 jam, peluang untuk melihat hilal sangat kecil, bahkan hampir mustahil,” jelas Riyan.
Selain faktor posisi hilal, Riyan juga menyebutkan bahwa kondisi cuaca yang cerah berawan di lokasi pengamatan turut memengaruhi visibilitas hilal. Hasil dari pengamatan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Kanwil Kemenag Maluku menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri akan tetap menunggu hasil dari Sidang Isbat yang akan diadakan oleh Kemenag RI pada malam hari ini.
➡️ Baca Juga: Makanan Tradisional: Resep yang Tak Lekang oleh Waktu
➡️ Baca Juga: Polda Metro Jaya Berikan Respons Menarik Terkait Vonis Bebas Delpedro Cs




