Jaksa Tuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR Setelah Dikenakan Sanksi Jamwas

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, secara resmi meminta maaf atas keputusan penuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton sabu.
Dalam kesempatan tersebut, Arfian juga mengungkapkan pandangannya mengenai keterlibatan Komisi III DPR, yang dianggapnya telah melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Permintaan maaf itu disampaikan Arfian dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Maret 2026.
“Kami, JPU Muhammad Arfian, ingin menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan mendalam atas kesalahan yang terjadi dalam persidangan kemarin. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kami di masa mendatang,” ungkap Arfian.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan dan menerima sanksi disiplin dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Selain itu, Arfian juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi III DPR RI atas perhatian dan koreksi yang diberikan terkait kasus yang menimpa ABK Fandi.
“Kami sudah menjalani pemeriksaan, dinyatakan bersalah oleh Jamwas, dan menerima hukuman disiplin yang sesuai,” tambahnya.
“Sekali lagi, kami memohon maaf atas kesalahan yang terjadi dalam persidangan kemarin dan berterima kasih kepada pimpinan Komisi III atas koreksi dan perhatian terhadap kami, yang tentunya menjadi pelajaran berharga,” lanjutnya.
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya telah memaafkan Arfian. Dia berharap agar Arfian dapat lebih bijak dan berhati-hati di masa mendatang dalam menangani setiap kasus.
“Untuk rekan-rekan, mengenai saudara Muhammad Arfian, ini sudah selesai, kami memaafkan dan berharap agar ke depannya, sebagai generasi muda, dia dapat belajar dari pengalaman ini, sehingga kariernya dapat berkembang lebih baik ke depan,” jelas Habiburokhman.
➡️ Baca Juga: Membangun Karir: Tips untuk Sukses di Dunia Kerja
➡️ Baca Juga: Realita Penghasilan Fajar SadBoy dalam Setahun: Viral Tidak Selalu Menjamin Kekayaan




