Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai kondisi mental Bharada Andika Rahmadani, seorang anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seniornya, Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Proses pemeriksaan psikologis terhadap Andika masih berlangsung. Pihak kepolisian menyatakan bahwa diperlukan waktu yang cukup agar para dokter ahli bisa memberikan kesimpulan yang akurat mengenai kondisi kejiwaan Bharada Andika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemeriksaan mengenai kondisi mental tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa, karena penting untuk memahami dengan baik kondisi psikologis seseorang.
“Pemeriksaan kejiwaan membutuhkan waktu. Saat ini kami masih dalam proses, jadi kami mohon pengertian karena tidak mungkin mendapatkan hasil dalam waktu hanya 1–2 hari,” ungkap Budi kepada para wartawan pada Selasa (20/10/26).
Budi juga menekankan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut akan disampaikan oleh dokter spesialis psikiatri yang berwenang.
“Informasi mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh dokter psikiatri,” jelas Budi.
Berdasarkan laporan awal yang disampaikan oleh Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kak Korpolairud Baharkam Polri, insiden tersebut terjadi pada Jumat (16/10/26) sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangsel.
Bharada Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi di Pamperslog Ditpoludara, sedangkan Bharada Andika Rahmadani juga menempati posisi yang sama.
Dalam laporan tersebut, dugaan pembunuhan berawal dari masalah pribadi antara korban dan terduga pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, Andika mengaku sering merasa disalahkan dan menjadi korban perundungan oleh Valdo.
Andika juga mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak (12/10/26) karena mengalami ketakutan yang berlebihan. Pada dini hari Jumat, Andika pergi dari rumahnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut.
Setibanya di markas, Andika meletakkan tasnya di loker ruang staf Pamperslog, lalu menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api yang berada di sana. Setelah mengambil senjata tersebut, Andika bergerak menuju ruang pemadam kebakaran di mana Valdo biasanya beristirahat.
Menurut pengakuan awal dari terduga pelaku yang tercantum dalam laporan, Andika menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, Andika kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau yang dibawa dari rumah.
➡️ Baca Juga: Bareskrim Polri Amankan 6 Kg Emas dan Rp1,4 Miliar dari Tiga Perusahaan Kasus Tambang Ilegal Jatim
➡️ Baca Juga: Pemda Diharap Kembangkan Ketangguhan Bencana dengan Responsif dan Antisipatif
